TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyentil kinerja kementerian dan lembaga pemerintahan yang dinilai sangat lamban merealisasikan anggaran penanganan Covid-19. Padahal, kata Jokowi, pemerintah harus menggenjot pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 dan belanja pemerintah menjadi salah satu andalan.
"Di kementerian, di lembaga, aura krisisnya betul-betul belum. Masih terjebak pada pekerjaan harian. Enggak tahu prioritas yang harus dikerjakan," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2020.
Dia merinci, dari stimulus anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695 triliun yang disiapkan pemerintah, yang terserap baru Rp 141 triliun atau sekitar 20 persen. Penyerapan anggaran terbesar sejauh ini ada di sektor perlindungan sosial sebesar 38 persen dan program UMKM sebesar 25 persen.
Perkara serapan anggaran terus menjadi perhatian Jokowi dalam beberapa waktu terakhir. Berikut ini adalah pernyataan pemerintah yang dirangkum Tempo mengenai serapan anggaran tersebut.
1. Jokowi berkali-kali sentil soal serapan anggaran
Pernyataan Jokowi pada Senin, 3 Agustus, terkait lambatnya serapan anggaran pemerintah bukanlah pernyataan baru. Ia beberapa kali menyinggung persoalan ini dalam rapat bersama menteri-menterinya.
Saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu, Presiden mengkritik menteri-menterinya, bahkan menyinggung soal kemungkinan reshuffle dan pembubaran lembaga.
Dia mengatakan dari informasi dan perhitungan yang ia terima, prediksi puncak Covid-19 di Indonesia akan terjadi pada Agustus dan September mendatang. Karena itu, ia meminta para menterinya untuk bekerja extra ordinary untuk menekan puncak pandemi tersebut.
Pada 8 Juli, Jokowi juga mempersoalkan hal yang sama. Ia meminta sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran besar untuk menggenjot belanja anggaran. Percepatan penyerapan anggaran belanja negara itu dibutuhkan untuk mendukung gerak roda ekonomi. Jokowi menilai lambatnya penyerapan anggaran sebagai cerminan sense of crisis yang masih minim, termasuk juga penerbitan regulasi yang bertele-tele.
Begitu pula pada Rapat Terbatas 'Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19' via telekonferensi dari Istana Merdeka, Senin, 27 Juli 2020. Jokowi kembali menyentil kinerja jajaran kabinet yang masih lamban merealisasikan anggaran stimulus penanganan Covid-19.
Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 695,2 triliun. "Penyerapan stimulus penanganan covid ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang," ujar Jokowi.